100%
Biro Organisasi, SDM dan Reformasi Birokrasi
Jakarta — Tim Kerja Pengembangan Kompetensi Biro Organisasi, Sumber Daya Manusia, dan Reformasi Birokrasi (OSDMRB) Sekretariat Jenderal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menyelenggarakan pembekalan ProASN 2026 secara daring melalui Zoom bagi pegawai yang akan mengikuti profiling ASN.
Kegiatan pembekalan dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada pegawai mengenai tujuan, cakupan pengukuran, mekanisme, serta persiapan teknis pelaksanaan Profiling Aparatur Sipil Negara (ProASN) 2026. Program tersebut merupakan bagian dari kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam membangun basis data profil ASN untuk mendukung pengembangan kompetensi, perencanaan karier, manajemen talenta, dan sistem merit.
Dalam pembekalan, peserta mendapatkan penjelasan mengenai empat aspek yang diukur dalam ProASN, yakni kompetensi manajerial dan sosial kultural, potensi, literasi digital, serta preferensi karier. BKN menyebut pelaksanaan ProASN menggunakan metode Non-Assessment Center dengan durasi maksimal 180 menit. Hasil profiling menjadi salah satu data yang dapat dimanfaatkan instansi dalam pengelolaan dan pengembangan ASN.
Tim Kerja Pengembangan Kompetensi Biro OSDMRB juga memberikan pembekalan mengenai tahapan pelaksanaan di lokasi ujian. Peserta diarahkan untuk mempersiapkan dokumen identitas dan Kartu Peserta, hadir sebelum jadwal ujian, serta memahami ketentuan barang yang diperbolehkan maupun tidak diperbolehkan dibawa ke ruang ujian. Peserta juga memperoleh penjelasan mengenai proses registrasi, verifikasi, hingga pelaksanaan tes berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Selain persiapan administratif, materi pembekalan mencakup penggunaan aplikasi ProASN. Peserta diberikan pemahaman mengenai proses masuk menggunakan NIP atau username dan PIN sesi, pemeriksaan biodata sebelum memulai tes, navigasi soal, serta pengisian instrumen preferensi karier dan Talent DNA. BKN menyediakan aplikasi ProASN sebagai sarana pelaksanaan profiling ASN berbasis komputer.
Aspek lain yang ditekankan dalam pembekalan adalah pentingnya peserta mengikuti asesmen secara objektif dan sesuai kondisi diri. Menurut BKN, hasil profiling ditujukan untuk memberikan gambaran mengenai potensi dan kompetensi ASN sebagai salah satu dasar pengembangan karier dan pengelolaan talenta. Namun, hasil ProASN bukan satu-satunya dasar untuk menempatkan ASN pada jabatan, khususnya jabatan strategis, karena tetap diperlukan asesmen yang lebih komprehensif.
Melalui kegiatan pembekalan ini, Tim Kerja Pengembangan Kompetensi Biro OSDMRB berharap pegawai yang akan mengikuti ProASN 2026 memiliki kesiapan yang memadai, baik dari sisi administrasi, substansi maupun teknis pelaksanaan. Pelaksanaan profiling ASN secara nasional terus dilakukan BKN hingga akhir 2026 sebagai bagian dari upaya membangun basis data talenta ASN yang lebih komprehensif dan berbasis data.
Penulis: Mukhlis As