100%
Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan (Ditjen PDP) Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal terus memperkuat kualitas pendataan desa melalui penyempurnaan Instrumen Indeks Desa yang diselaraskan dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Langkah strategis tersebut dibahas dalam rapat pembahasan instrumen Indeks Desa yang melibatkan unsur internal kementerian, inspektorat, serta tim teknis terkait guna memastikan setiap indikator mampu menggambarkan kondisi riil desa secara akurat, terukur, dan relevan terhadap arah pembangunan nasional.
Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Nugroho Setijo Nagoro, menegaskan bahwa proses review kuesioner Indeks Desa telah melalui tahapan evaluasi internal Ditjen PDP dan Kementerian Desa. Selanjutnya, hasil penyempurnaan akan memasuki tahap sosialisasi kepada kementerian pengampu sebagai bagian dari penguatan sinkronisasi kebijakan pembangunan desa nasional. Dalam arahannya, Nugroho Setijo Nagoro juga menekankan pentingnya percepatan penyelesaian pembobotan dan analisis data agar hasil final dapat segera dipresentasikan kepada pimpinan kementerian. Selain itu, Ditjen PDP turut mendorong penguatan kapasitas sistem dan server data guna mendukung pengelolaan data Indeks Desa yang semakin terintegrasi dan berbasis teknologi.
Penyempurnaan Instrumen Indeks Desa difokuskan pada tiga subdimensi utama, yakni pendidikan, kesehatan, dan utilitas dasar dengan penekanan terbesar pada sektor kesehatan dan pendidikan sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia desa. Ditjen PDP juga mendorong penggunaan metodologi yang lebih presisi melalui penyesuaian indikator, penguatan definisi operasional, hingga penerapan skala penilaian kuantitatif yang dapat diverifikasi secara objektif. Hasil audit menunjukkan sebagian besar indikator telah selaras dengan target RPJMN, sementara sisanya akan diperkuat melalui penambahan pertanyaan, penyempurnaan definisi, dan validasi lapangan. Ke depan, Ditjen PDP akan melaksanakan uji coba di 1.000 desa, sosialisasi kepada enumerator, serta integrasi hasil pendataan ke dalam sistem nasional guna memastikan pembangunan desa berjalan lebih tepat sasaran, inklusif, dan berkelanjutan.