100%
Daerah Tertinggal
Jakarta, 8 April 2026– Direktorat Penyerasian Pembangunan Sarana dan Prasarana (PPSP) Kemendesa PDT menerima audiensi Common Room Networks Foundation untuk membahas diseminasi kebijakan "Internet Komunitas Bermakna". Pertemuan ini menyoroti pentingnya konektivitas digital yang inklusif sebagai strategi penguatan ekonomi di wilayah pedesaan dan daerah tertinggal (DT). Kolaborasi ini berfokus pada pemanfaatan data yang relevan bagi warga desa, seperti data iklim untuk membantu produktivitas petani dan nelayan dalam menghadapi tantangan lingkungan.
Dalam paparannya, Direktur Common Room, Gustaff H. Iskandar, menekankan bahwa transformasi digital bukan sekadar soal teknologi, melainkan peningkatan kapasitas manusia. Melalui model School of Community Networks (Sekolah Internet Komunitas/SIK) yang telah dikembangkan di 12 wilayah, masyarakat didorong untuk mengelola infrastruktur internet secara mandiri. Langkah ini diharapkan dapat menghapus hambatan geografis bagi UMKM di pelosok agar tetap kompetitif di pasar digital melalui ekosistem inovasi yang berkelanjutan.
Pusat Studi Komunikasi, Media, Budaya, dan Sistem Informasi (CMCI) Universitas Padjajaran, dalam hal ini diwakili oleh Subekti W. Priyadharma, memberikan usulan implementasi Policy Brief dan skema Regulatory Sandbox. Skema uji coba kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi inisiatif internet berbasis komunitas sebagai "entitas terlindungi" (protected entity). Dengan adanya wadah uji coba ini, model tata kelola internet mandiri dapat diadopsi lebih luas tanpa kendala regulasi yang kaku, sekaligus membuka peluang bagi kebijakan insentif ekonomi dan keringanan pajak di wilayah tersebut.
Seiring dengan perkembangan teknologi, pertemuan ini juga membahas transisi penggunaan VSAT ke teknologi Satelit Low Earth Orbit (LEO) seperti Starlink. Skema "Starlink for Good" akan diuji melalui hibah perangkat dan subsidi langganan selama satu tahun pertama yang disertai pendampingan teknis. Targetnya, pada tahun kedua desa mampu mengelola biaya operasional secara mandiri, didukung oleh fleksibilitas lisensi jual kembali sesuai amanat UU Cipta Kerja.
Sebagai langkah konkret, Sumba Barat Daya direkomendasikan menjadi lokasi pilot project utama, dengan fokus khusus sebagai Desa Asuh Direktorat PPSP. Digitalisasi di lokasi ini akan menjadi preseden bagaimana integrasi infrastruktur satelit, pendampingan komunitas, dan dukungan logistik melalui PT Pos dapat menciptakan ekosistem digital yang benar-benar mandiri. Hasil dari pilot project ini nantinya akan menjadi rujukan dalam penyusunan regulasi permanen bersama Komdigi dan BAKTI-USO.
Melalui sinergi ini, diharapkan internet komunitas dapat menjadi komplemen strategis bagi peran pemerintah dalam memastikan transformasi digital Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan. Sebagai agenda keberlanjutan, koordinasi lintas sektor ini juga akan diperluas dalam ajang ICT Camp di Maros pada Oktober mendatang, guna memperkuat jejaring konektivitas komunitas di seluruh Indonesia.