100%
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT) menyadari betul bahwa denyut nadi nusantara berpusat di desa. Dalam Rapat Koordinasi Bidang Politik dan Keamanan yang digelar di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, pada Senin (19/10/2024), Menteri Desa Yandri Susanto turun tangan merangkul warga guna mengurai lima tantangan utama. Ia menyampaikan keprihatinan mendalam terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mayoritas titik apinya berada di desa. Bencana ini tak hanya merusak alam, tapi juga membuat warga kesulitan menghirup udara segar akibat asap. Penanganan ini membutuhkan pendekatan hati ke hati agar warga tidak merasa tersudutkan dan bisa bersama-sama menjaga lingkungan tanpa ada kesalahpahaman.
Lebih dari sekadar lingkungan, Mendes Yandri juga menangkap keresahan warga terkait ekonomi dan keadilan. Ia menyoroti mandeknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang seharusnya menjadi urat nadi perekonomian, namun urung beroperasi sehingga potensi kemandirian warga tertahan. Kedamaian masyarakat pun kerap terusik oleh sengketa lahan desa yang memicu konflik antartetangga dan menghambat pembangunan. Karena warga sering kesulitan saat berhadapan dengan masalah hukum, Kemendesa PDT mendorong kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Bekerja sama dengan Kementerian Hukum, pos ini disiapkan menjadi "sahabat" pendamping warga untuk mendapatkan akses keadilan secara mudah.
Semua niat baik ini tentu mustahil berjalan tanpa adanya gotong royong. Kemendesa PDT tidak bergerak sendiri, melainkan mengedepankan sinergi kemitraan dengan berbagai asosiasi desa (seperti APDESI, PAPDESI, dan GEMA Desa) yang paling memahami kehidupan di lapangan. Langkah partisipatif Mendes Yandri ini disambut antusias oleh Menko Polkam Dudung Abdurachman yang siap merajut dukungan lintas lembaga, memastikan warga desa hidup lebih aman, berdaya, dan jauh dari konflik.
foto : Humas Kemedesa PDT