100%
Berita Umum
Jakarta, Juni 2026 – Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik korupsi maupun tindakan melawan hukum yang sedang dipersoalkan dalam perkara terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Riza Patria menjelaskan bahwa keterlibatan Kementerian Desa dan PDT dalam Program MBG dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis, Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG, serta Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 64321 Tahun 2026 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Program MBG di Wilayah Terpencil Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, regulasi tersebut menempatkan Kemendes PDT sebagai salah satu kementerian yang memberikan dukungan dan berkolaborasi dalam pelaksanaan program, khususnya dalam aspek pemberdayaan desa.
“Peran Kemendes PDT adalah memastikan desa dapat berpartisipasi dalam rantai pasok pangan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan masyarakat desa. Peran tersebut bersifat koordinatif dan pemberdayaan, bukan dalam bentuk penunjukan pihak, pengelolaan dapur maupun proses pengadaan. Dan saya sampai saat ini tidak ikut mengelola atau memliki satupun dapur SPPG ” ujar Riza Patria.
“Saya tidak pernah terlibat dalam praktik korupsi maupun tindakan melawan hukum yang sedang dipersoalkan dalam perkara ini. Bahkan selama menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II dan V DPR RI, Ketua Fraksi MPR dari Partai Gerindra, Wakil Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Menteri Desa dan PDT tidak pernah sekalipun menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi, bermain proyek, atau melakukan praktik KKN sampai dengan saat ini” tegasnya.
Riza Patria menjelaskan bahwa sepanjang perjalanan pengabdiannya di lembaga legislatif maupun eksekutif, dirinya tidak pernah menyalahgunakan jabatan dan berupaya menjalankan amanah dengan menjunjung tinggi integritas serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terkait berbagai informasi yang berkembang, Riza Patria mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Di tengah perhatian publik terhadap perkara yang berkembang, Riza Patria berharap fokus terhadap pembangunan desa tetap terjaga. Menurutnya, desa memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan pangan, menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Tujuan Pak Prabowo pada Program Makan Bergizi Gratis bukan hanya berdampak pada sektor kesehatan dalam pemenuhan gizi dan mengurangi angka stanting. MBG juga berperan dalam sektor Pendidikan dalam meningkatkan konsentrasi belajar dan kehadiran siswa datang kesekolah. Dari sektor sosial MBG berperan dalam meningkatkan gotong royong warga desa memenuhi kebutuhan dapur. Dan tidak kalah penting MBG berdampak pada sektor ekonomi. Dari uang yang kucurkan pemerintah, MBG memiliki potensi besar untuk menggerakkan ekonomi desa melalui keterlibatan petani, peternak, nelayan, UMKM, koperasi desa, dan BUM Desa. Komitmen saya tetap sama, yaitu memastikan masyarakat desa memperoleh manfaat sebesar-besarnya dari program pembangunan yang dijalankan pemerintah, meningkatkan produktivitas desa, penguatan ekonomi serta keterlibatan masyarakat desa” pungkasnya.
Foto: Heri Purnomo/detikcom