100%
Berita Umum
JAKARTA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan, Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo merupakan fondasi krusial dalam arsitektur keberhasilan program pembangunan desa di seluruh Indonesia.
Menurutnya, memperkuat posisi desa dalam Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo bukan sekadar program sosial, melainkan prasyarat penting dan tolok ukur mutlak bagi keberhasilan pembangunan nasional secara keseluruhan.
Karena itu, penguatan desa harus menjadi bagian penting dalam strategi pembangunan nasional. Dan pemerintah desa dalam hal ini memiliki peran strategis dalam memastikan program berjalan tepat sasaran, sesuai kebutuhan masyarakat, serta mampu menghasilkan perubahan yang berkelanjutan.
"Desa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, desa itu menjadi subjek, bukan lagi menjadi objek. Itu dengan adanya Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo; yaitu membangun dari desa dan dari bawah, untuk pemerataan ekonomi sekaligus pemberantasan kemiskinan," papar Mendes Yandri saat menjadi pembicara dalam program 'Cover Both Sides' dengan tema Desa Bertumbuh, Indonesia Maju, oleh Metro TV, di Jakarta Barat, Rabu (7/10/2026).
Karena itu, kata Mendes Yandri 12 Aksi Bangun Desa yang digagas Kemendes PDT memiliki arti strategis, dan bukan sekadar daftar program. Melainkan sebuah ikhtiar untuk mengubah cara pandang terhadap desa, dari yang selama ini sering diposisikan sebagai penerima kebijakan menjadi subjek sekaligus penggerak pembangunan nasional.
Dua belas aksi tersebut menjadi penting karena pembangunan desa tidak dapat dilakukan dengan satu resep tunggal. Sebab desa memiliki persoalan yang berlapis, di antaranya; kualitas sumber daya manusia, kemiskinan, ekonomi lokal, tata kelola pemerintahan, hingga kemampuan desa membaca perubahan zaman.
"Nah kami di Kemendes, menerjemahkan Asta Cita ke-6 ini, bersama Pak Wamen, Pak Sekjen, Pak Dirjen, Pak Kaban, sampai ke level staf, kemudian kita juga membangun kerja sama Octahelix; ada Dunia Usaha, Kampus, Ormas, dan lain sebagainya, kita turunkan dari Asta Cita ke-6 itu menjadi 12 Aksi Bangun Desa," jelas Mendes Yandri.
"Nah inilah titik fokus kita sebenarnya. Jadi dari 12 Aksi Bangun Desa kita teropong desa-desa, yang jumlahnya 75.266 itu dengan berbagai status, ya. Ada desa mandiri, desa maju, desa berkembang, desa tertinggal, dan sangat tertinggal," imbuhnya.
Mendes Yandri juga menambahkan, 12 Aksi Bangun Desa itu dinilai penting untuk mengarahkan pembangunan agar tepat sasaran. Dan itu dapat menjadi panduan strategis yang merangkum tujuan pembangunan berkelanjutan dan berfokus pada potensi lokal.
"Jadi dari 12 Aksi Bangun Desa ini kita lihat bagaimana potensi desa itu tepat sasaran. Jadi kita akan melihat gerakan ekonomi dari desa itu, dengan sumber yang berasal dari desa itu sendiri. Tidak kita paksakan kalau bukan potensinya," pungkasnya.
Hadir mendampingi Mendes Yandri; Sekjen Kemendes PDT; Taufik Madjid, Dirjen PEID Kemendes PDT; Tabrani, Dirjen PPDT Kemendes PDT; Samsul Widodo, Kaban BPSDM Kemendes PDT; Agustomi Masik, dan Kaban BPI Kemendes PDT; Mulyadin Malik.
Foto: Dani/Kemendes PDT
Teks: Dayat/Kemendes PDT